SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Aparat Reserse Kriminal Polsek Kota Baru mengamankan empat pengamen yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang sopir angkutan batu bara di Kota Jambi.
Korban, berinisial AR, menjadi sasaran kekerasan saat melintas bersama sejumlah rekannya di kawasan Pall 10. Insiden tersebut bermula dari interaksi sederhana yang berujung konflik terbuka.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Helrawaty Siregar, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, salah satu pelaku sempat meminta uang sebesar Rp2.000 kepada korban.
Permintaan pertama dipenuhi, namun saat permintaan kembali diajukan, terjadi adu mulut yang memicu ketegangan.
“Permintaan dilakukan dua kali. Yang pertama diberikan, namun saat diminta kembali terjadi cekcok,” ujar Helrawaty.
Situasi yang kian memanas kemudian menarik perhatian pelaku lain. Empat orang datang dan secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Dalam aksi tersebut, salah satu pelaku bahkan menggunakan tiang besi yang diambil dari kendaraan korban untuk memukul bagian pundak korban.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung, yang diduga menjadi faktor pemicu meningkatnya agresivitas hingga berujung tindak kekerasan.
Polisi telah mengamankan empat tersangka masing-masing berinisial ORS, HPS, MRA, dan KR. Saat ini, keempatnya tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Kota Baru.
Kapolsek menegaskan, selain penanganan kasus pidana, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Jambi guna melakukan penertiban terhadap gelandangan, pengemis, serta anak punk yang kerap beraktivitas di sekitar lokasi kejadian.
Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang.































